A.
RITEL DALAM BENTUK TOKO
Fungsi
Retail[1]
Ritel
merupakan tahap akhir proses distribusi dengan dilakukannya pnjualan langsung
pada konsumen akhir. Dimana bisnis retail berfungsi sebagai perantara antara
distributor dengan konsumen akhir, Retailer berperan sebagai penghimpun barang,
took retail sebagai sebaga temat rujukan. Ritail berperan sebagai penentu
eksistensi barang dari manufacture di pasar konsumsi.
KARAKTERISTIK
DAN TIPOLOGI
- Karakteristik
- Small Enough Quantity (Partai kecil,dalam jumlah secukupnya untk dikonsumsi sendiri dalam periode tertentu)
- Impulse buying (kondisi yang tercipta dari ketersediaan barang dalam jumlah dan jenis yang sangat variatif sehingga menimbulkan banyak pilihan untuk konsumen)
- Store Condition ( KOndisi lingkungan dan interior dalam toko)
- Tipe Bisnis Retail Klasifikasi retail berdasarkan :
Kepemilikan
( Owner ):
- Single-Store Retailer (tipe yang paling banyak jumlahnya dengan ukuran toko umumnya dibawah 100 m²)
- Rantai Toko Retail (toko retail dengan banyak cabang dan dimiliki oleh institusi perseroan)
- Toko Waralaba (toko yang dibangun berdasarkan kontrak kerja sama waralaba antara terwaralaba dengan pewaralaba)
Merchandise
Category:
- Specialty Store/ Toko Khas (Menjual satu jenis kategori barang yang relative sedikit/ sempit)
- Grocery Store/ Toko Serba Ada (menjual barang groceries (sehari-hari))
- Departement Store (menjual sebagian besar bukan kebutuhan pokok, fashionable, bermerek, dengan 80% pola konyinyasi)
- Hyperstore(menjual barang dalam rentang kategori barang yang sangat luas)
Luas Sales
Area :
- Small Store/kiosk (kios kecil yang umumnya merupakan toko retail tradisional, dioperasikan sebagai usaha kecil dengan sales kurang dari 100 m²)
- Minimarket (dioperasikan dengan luasan sales area antara 100-1000 m²)
- Supermarket (dioperasikan dengan luasan sales area antara 1000-5000 m²)
- Hypermarket (dioperasikan dengan luasan sales area antara lebih dari 5000 m²)
Non-Store
Retailer :
- Multi-Level-Marketing (MLM) : Model penjualan barang secara langsung dengan system komisi penjualan berperingkat berdasarkan status keanggotaan dalam distribution lines
- Mail & Phone Order Retailer ( Toko pesan antar ) : perusahaan yang melakukan penjualan berdasarkan pesanan melalui surat atau telepon
- Internet/ Online Store (e-Commerce) : Toko Retail di dunia maya yang mengadopsikan internet ke dalam bentuk online retailing
B.
RITEL DALAM BENTUK BUKAN TOKO
Untuk menemukan pola-pola bisnis ritel secara e-commerce ( Amir Hartman dalam
bukunya “Net-Ready” (Hartman, 2000) secara lebih terperinci lagi mendefinisikan
E-Commerce sebagai “suatu jenis dari mekanisme bisnis secara elektronis yang
memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan
internet sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah
institusi (B-to-B) maupun antar institusi dan konsumen langsung (B-to-C)”. ),
tentu saja harus Mempelajari transformasi dari pola-pola penjualan retail
secara fisik.
Permasalahan
inti dalam perdagangan retail mempunyai 4 elemen
1.
Mendapatkan product yang tepat,
2. harga
yang tepat,
3. waktu
yang tepat
4. Tempat
yang tepat
C.
RITEL
WARALABA
Tips memilih Waralaba yang Baik dan Menguntungkan. Mungkin selama ini anda
berfikir bahwa membeli sebuah franchise pasti selalu menguntungkan. Karena
dalam sistem franchise atau waralaba, resiko sudah diminimalisir sedemikian
hingga oleh pihak franchise (disebut franchisor). Pemikiran demikian memang ada
benarnya, walau tidak selalu benar dalam praktek dan kenyataannya. Mengapa
resiko kegagalan usaha membeli waralaba lebih kecil daripada membuka usaha
sendiri? hal ini dikarenakan jika seorang memulai sebuah bisnis sendiri dengan
metode “Trial and Eror“, kemungkinan gagalnya sangat besar, apalagi tidak ada
rekan atau saudara yang membimbingnya dalam usaha yang baru dirintisnya
tersebut. Sedangkan kalau membeli waralaba, resiko kegagalan dapat diperkecil,
karena perusahaan pewaralaba (franchisor) sudah menyediakan segala sesuatunya
untuk mendukung investor (terwaralaba/ franchisee), termasuk survey, metode
marketing dan promosi, perizinan, bahan baku, manajemen, standar kerja/ SOP,
desain interior dan lain sebagainya.
Menurut John Naisbit dalam bukunya yang berjudul Megatrends, mengatakan bahwa
waralaba adalah konsep marketing yang paling sukses dalam sejarah umat manusia.
Menurutnya, di USA, setiap 8 menit, lahir satu oulet waralaba. Konsep waralaba
ini kemudian merambah sampai ke Indonesia, dimana 10 tahun terakhir ini banyak
bermunculan pebisnis yang menawarkan konsep waralaba kepada masyarakat (calon
investor). Konsep baru ini menjadi topik hangat dikalangan dunia usaha dan media
bisnis. Akibatnya, semakin banyak orang yang tertarik untuk menamkan uangnya
dengan membeli waralaba atau sekedar lisensi bisnis atau paling tidak
mengetahui lebih detail bagaimana sistem waralaba itu sebenarnya, hal ini dapat
dilihat dari ‘laris manisnya‘ buku-buku yang mengupas masalah waralaba atau
franchise dan tingginya minat pengunjung di acara pameran franchise.
Namun yang perlu diketahui, bahwa ternyata tingkat kesuksesan waralaba di
indonesia hanya mencapai 60% saja, sedangkan di negei asalnya, Amerika mencapai
90%. Selain itu, menurut Amir Karamoy, Ketua Waralaba dan Lisensi Indonesia
yang juga pemilik Konsultan AK & Partners, menyatakan bahwa terjadi
perbedaan tingkat kegagalan yang sangat mencolok antara waralaba lokal dibanding
waralaba asing. Tingkat kegagalan waralaba lokal berkisar antara 50-60%,
sedangkan tingkat kegagalan waralaba asing di Indonesia hanya berkisar 2% – 3 %
saja.
Mengapa waralaba lokal banyak yang berguguran? Kegagalan dalam sebuah bisnis
waralaba bisa dari faktor franchisor-nya atau dari franchisee-nya (investor)
atau faktor akumulasi dari kedua belah pihak. Untuk sisi franchisor, kadang
karena bisnis yang dia tawarkan belum terbukti menguntungkan, tapi sudah berani
menawarkan konsep waralaba kepada calon investor. Coba lihat di media cetak,
banyak sekali iklan-iklan yang menawarkan konsep kerja sama dalam bentuk
“waralaba”, padahal belum tentu bisnisnya sudah dapat dikatagorikan sebagai
“waralaba/ franchise”, bisa jadi hanya sekedar dalam bentuk “Pola Kemitraan/
Business Opportunity (BO)” atau hanya sekedar penggunaan nama merek alias
lisensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar