Minggu, 27 April 2014

MANAJEMAN PERDAGANGAN RITEL

A.     TENTANG SUMBER DAN PRODUK LINE
 

Pengertian Lini produk – product line[1], yaitu sekumpulan produk di dalam kelas produk yang berhubungan erat. Contohnya, asuransi jiwa. Hubungan yang erat ini bisa dikarenakan salah satu dari empat faktor berikut, yaitu:
  1. · Fungsinya sama 
  2.   Di jual kepada kelompok konsumen yang sama 
  3.   Di pasarkan melalui saluran distribusi yang sama
  4. Harganya berada dalam skala yang sama
Sumber dan produk line sebagai pedoman umum bisa dikatakan, bahwa perusahaan besar sebaiknya mempunyai product line yang relatif lengkap. Sedang perusahaan sedang dan kecil, sebaiknya mempunyai suatu limited product line. Alasannya, seperti sudah diketahui, adalah sumber daya yang terbatas untuk perusahaan kecil. Dengan suatu limited product line, maka akan lebih terjadi konsentrasi/fokus sehingga peluang berhasil juga akan lebih tinggi.
Karena itu kita melihat Toyota dan IBM, yang relatif lebih lengkap product line-nya. Toyota punya kelas sedan lux mulai dari Crown, Cressida, Corona, Corolla hingga Starlet. Mereka bahkan juga punya truk dan Kijang. Tetapi mereka tidak punya pick-up kelas 1.000 cc! Karena itu penulis sengaja menggunakan kata relatif lebih lengkap. Demikian juga IBM. Mereka mewakili dari supercomputer, minicomputer, hingga personal computer. Tetapi kembali lagi, IBM tidak membuat komputer yang berupa mainan anak kecil. Mungkin segmen yang terlalu bawah dipandang kurang menguntungkan untuk perusahaan sebesar Toyota dan IBM. Sebaliknya, Honda dan Apple, lebih terbatas product line-nya. Di sini Honda dulu juga punya mobil pick-up atau Honda Life, yang sangat kecil itu. Tetapi kini mereka hanya main di Civic dan Accord. Begitu juga dengan Apple, yang hanya main di segmen personal computer. Dengan sumber daya yang jauh lebih terbatas, mereka ingin lebih mengonsentrasikan diri di satu-dua segmen saja.
Titik optimal itu terdiri dari berapa produk? Jawaban yang pasti dan eksakta tentu tidak ada, karena semua perusahaan punya karakteristik industri yang berbeda beda. Namun titik optimal itu terdiri dari 3-5 produk, atau belasan, atau mungkin bahkan puluhan, dipengaruhi oleh beberapa faktor utam yaitu:
  •   Sumber daya keuangan perusahaan. Seberapa jauh kita bisa membiayai laju pertumbuhan perusahaan kita sendiri.
  • Tentu keadaan persaingan. Makin ketat persaingan, product line-nya harus makin terbatas.
  • Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk yang lebih differentiated (unik), atau lebih baik.
Kalau perusahaan mau membuat mobil pick up 1.000 cc, tentu harus ada differensiasi atau kelebihan yang signifikan. Sebab kalau produknya sama saja dengan pesaing, alias me-too, maka kemungkinan sukses akan tipis sekali. Akhirnya, market size tentu ikut menentukan seberapa jauh titik optimal yang cocok itu. Kalau market besar sekali seperti untuk mobil, maka membuat Civic dan Accord saja sudah cukup. Sebaliknya, kalau market size-nya kecil, maka kita tentu membutuhkan lebih banyak produk.

Contoh lain:
‘Apakah product line harus lengkap? ‘Tidak selalu! Buktinya, Unilever sukses memasuki bisnis toiletries/ kosmetik tradisional, dengan hanya memasarkan Citra Hand & Body Lotion saja di awalnya.

Bahwasanya kita tidak boleh terus menjadi suatu single product company, tentu benar. Karena suatu single product company sangat berbahaya dan rawan karena konsumennya hanya satu atau satu segmen. Ini tentu berbahaya sekali. Sebab, sekali pelanggan tersebut lepas, maka perusahaan akan langsung gulung tikar. Jika perusahaan hanya memasarkan satu produk ini juga sangat riskan. Karena betapa pun hebatnya suatu produk, tidak ada yang omzetnya naik terus. Suatu ketika dia pasti akan mengalami titik jenuh, atau bahkan mengalami penurunan. Memang tidak semua produk akan mengalami penurunan, namun tahap kejenuhan pasti akan dialaminya.
Namun sebaliknya, terlalu lengkap atau terlalu banyak produk, juga tidak dianjurkan. Apalagi kalau perusahaan kita terlalu kecil. Terlalu banyak produk akan membuat perusahaan terjerumus dalam kesalahan spreading too thinly, di mana sumber dayanya terpecah pecah/terbagi-bagi untuk terlalu banyak produk. Sehingga akhirnya tidak ada produk yang berhasil. Karena sumber daya manusia, manajemen dan lain sebagainya, kurang konsentrasi atau terfokus.

 B. PEMBERDAYAAN PERDAGANGAN RITEL

Kurangnya bargaining power dalam menghadapi supplier-nya. Sementara itu, tantangan persaingan global menuntut keberadaan UKMK Bidang Ritel yang sehat, berdaya saing,dan berkembang secara berkelanjutan(sustainable). Dipandang perlu pula adanya upaya-upaya serius untuk melindungi kehidupan berbisnis UKMK Bidang Ritel dari tantangan persaingan peritel global. Adalah merupakan suatu urgensi bagi peningkatan kapasitas UKMK menjadi tempat belanja alternatif (ritel modern) yang mampu bersaing dengan peritel dari jaringan konglomerasi dengan mengangkatnya dari kondisi marjinal akibat tekanan persaingan.
Dengan kata lain, adalah saatnya untuk memulai gerakan pemberdayaan UKMK Bidang Ritel ini melalui sosialisasi praktek perdagangan ritel modern yang berkeadilan, dengan kepemilikan usaha yang diperluas, memiliki multi-peran sebagai Agen Pemberdayaan bagi Masyarakat Pebisnis Ritel dan Pemasoknya yang berskala UKMK disamping tujuannya mendapatkan keuntungan usaha, dan memiliki komitmen bagi pembelajaran masyarakat sehingga mampu membangkitkan ghirah kewirausahaan.
Dari sisi kelembagaan, perbedaan karakteristik pengelolaan pasar modern danpasar tradisional nampak dari lembaga pengelolanya. Pada pasar tradisional, kelembagaan pengelola umumnya ditangani oleh Dinas Pasar yang merupakanbagian dari sistem birokrasi. Sementara pasar modern, umumnya dikelolaoleh profesional dengan pendekatan bisnis. Selain itu, sistem pengelolaanpasar tradisional umumnya terdesentralisasi dimana setiap pedagang mengatursistem bisnisnya masing-masing.
Sedangkan pada pasar modern, sistempengelolaan lebih terpusat yang memungkinkan pengelola induk dapat mengaturstandar pengelolaan bisnisnya. Dari aspek kebijakan, dapat dijelaskan bahwapemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang penataanperpasaran. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan dapat dilihat padatabel di bawah iniTabel 5. Jenis dan Substansi Pokok Kebijakan Pembinaan dan PenataanPerpasaranMencermati substansi pokok kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan.

C. KEUNTUNGAN PERDAGANGAN  RITEL

A. Setting Up Jasa Retail Baru
Dengan system maintenance yang disepakati bersama, dalam set up jasa retail baru memulai dari feasibility study, pembuatan bisnis plan, konsultasi manajemen, pembentukan prosedur, develop software retail hingga promosi dan maintenance yang bersifat integrated system yaitu dengan melakukan:
  •  Study Kelayakan Usaha Retail (RetailFeasibilityStudy) 
  • Perencanaan Bisnis Retail (RetailBusinessPlan)
  • PengembanganManajemenUsahaRetail(RetailBusinessDevelopment)

B. Retail Consulting Management (ManajemenRetailConsultants)
Memberikan bantuan konsultasi dan training serta audit retail kepada perusahaan retail yang sudah berjalan. Bentuk konsultasi dan training yang diberikan bisa saja sama dengan pembenahan di system manajemen retail seperti manajemen sumber daya manusia (hr manajemen), manajemen akuntansi dan financial, manajemen organisasi, manajemen pemasaran danbrand.

C. AuditRetail
Memberikan audit retail yang tujuannya untuk mengetahui apakah operasional retail yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik atau tidak. Dalam audit ini semua aspek manajemen akan diaudit dengan menggunakan standard yang berlaku seperti ISO 9001 untuk mengaudit system manajemen, PSAK untuk mengaudit system akuntansi keuangan dan HR Management untuk mengaudit manajemen sumber daya manusia

 D. KEBIJAKAN HARGA DALAM PERDAGANGAN RITEL

Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis jika kinerja perdagangan dalam negeri pada tahun ini bakal tumbuh lebih positif dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya, tingkat kebutuhan konsumsi rumah tangga masih cukup tinggi seiring meningkatnya pendapatan masyarakat pada tahun ini. Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 di proyeksikan bisa mencapai 6,1%-6,5%. Hal ini mengingat permintaan domestik, diantaranya konsumsi rumah tangga, masih bakal meningkat sejalan dengan meningkatnya pendapatan dari upah, hasil ekspor, dan dukungan pembiayaan kredit perbankan
Konsumsi rumah tangga diperkirakan mencapai pertumbuhan pada kisaran 4,8% - 5,3% pada tahun 2011 dan akan meningkat lagi pa da 2012 menjadi 4,9%-5,4%. Angka pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang cukup tinggi tersebut didorong oleh berbagai faktor positif, terutama berupa peningkatan pendapatan masyarakat. Beberapa hal yang membuat pendapatan masyarakat meningkat adalah adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), perbaikan pendapatan aparat negara, dan kenaikan gaji karyawan perusahaan.
Untuk beberapa provinsi sudah terdapat penetapan kenaikan UMP tahun 2011. Selain UMP, peningkatan konsumsi rumah tangga juga berasal dari perbaikan pendapatan aparat negara yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, serta pensiunan. Dalam anggaran belanja negara di APBN 2011, Pemerintah telah menetapkan kenaikan gaji pokok aparat negara dan pensiunan pada tahun 2011 sebesar 10%.
Kenaikan gaji pokok tersebut lebih tinggi dibanding kenaikan pada tahun 2010 yang hanya sebesar 5%. Selain itu, gaji ke-13 tetap akan dibagikan sebagaimana tahuntahun sebelumnya. Upaya ini dimaksudkan untuk tetap mempertahankan daya beli rumah tangga aparat Negara dalam memenuhi berbagai kebutuhannya. Selain hal tersebut di atas, dukungan terhadap konsumsi rumah tangga juga berasal dari pendapatan penjualan hasil ekspor. Berdasarkan perkembangan beberapa tahun terakhir, kinerja ekspor memiliki pengaruh cukup signifikan terhadap perilaku konsumsi rumah tangga. Kinerja ekspor Indonesia diprediksikan tumbuh cukup tinggi pada tahun 2011 dan 2012.
Peningkatan kinerja ekspor ini akan meningkatkan pula pendapatan masyarakat, dan berkontribusi pada kuat nya pertumbuhan konsumsi rumah tangga. Kuatnya ekspor ini akan menghasilkan income effect bagi masyarakat rumah tangga. Faktor lain yang memberi kontribusi terhadap konsumsi rumah tangga adalah pembiayaan dari perbankan, terutama dalam bentuk kredit konsumsi.
Kalangan pengusaha menilai pada 2011 ini bisnis ritel memiliki prospek yang cukup baik. Diperkirakan, pada tahun 2011 ini, sector ritel mengalami pertumbuhan mencapai 13%-15%. Hal ini seiring dengan perkembangan situasi ekonomi yang tetap kondusif bagi pengembangan bisnis di Tanah Air. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Per dagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia Satria Hamid Ahmadi me ngatakan pertumbuhan bisnis ritel itu didukung oleh pengembangan usaha yang terus agresif sejalan dengan upaya perbaikan distribusi dan dukungan peraturan perundangan yang kondusif. “Apalagi dukungan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat terjaga pada 6,5%, populasi penduduk mencapai sekitar 240 juta jiwa, peraturan perundangan ritel yang kondusif serta kapastias daya beli masyarakat yang positif,” ungkapnya.
Selain Satria Hamid, optimisme per tum buhan sektor ritel juga dilontarkan Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Rudy Sumampouw. Rudy mengatakan pros pek bisnia ritel pada 2011 diperkirakan lebih cerah dari tahun 2010 mengingat situasi ekonomi nasional yang cenderung lebih baik. “Pengusaha ritel tentunya juga akan me nyesuaikan dengan perkembangan situasi ekonomi di dalam negeri terkait dengan berbagai kebijakan pemerintah maupun yang merupakan kesepakatan dengan negara lain,”
Pertumbuhan bisnis ritel ini juga dibarengi dengan pertumbuhan di sector industri dan perdagangan makanan maupun minuman. Diyakini, industri dan perdagangan makanan minuman ini juga bisa tumbuh hing ga 13% pada tahun 2011. Bahkan, angka penjualan di sektor ini diperkirakan bisa mencapai Rp 690 triliun. Menurut catatan Gapmmi, tren pertum buhan industri makanan dan minuman dalam negeri cukup baik bahkan masih berada di level sekitar 10% pada tahun lalu. Sekadar catatan, volume penjualan pada 2007 mencapai Rp383 triliun, 2008 Rp505 triliun dan 2009 mencapai Rp555 triliun dan sekitar Rp.605 trilyun pada 2010. “Diproyeksikan pada 2011 volume perdagangan sector makanan mi numan ini nya bisa naik 10%--13% dengan omzet mencapai se kitar Rp.690 triliun. Dasar pertimbangannya adalah karena harga-harga naik dan daya beli masyarakat diperkirakan juga meningkat seiring dengan berbagai kebijakan positif pemerintah terkait remunerasi dan kenaikan gaji pegawai,”
Seiring dengan adanya beberapa indikator dalam pertumbuhan perdagangan pada tahun 2011 ini, maka, sebagai tindaklanjut dari tahun sebelumnya, tahun ini Kemendag menetapkan berbagai ke bijakan yang berpihak guna mendongkrak sektor perdagangan di dalam maupun di luar negeri menjadi lebih baik lagi. Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan, tahun ini Kemendag akan terus meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk memperkuat perdagangan produk dalam negeri. “Saya yakin perdagangan produk dalam negeri positif pertumbuhannya,” tandas Mendag.
Selama 2010 Kementerian Perdagangan telah mengenakan bea masuk antidumping terhadap tujuh produk impor yang dinilai diperdagangkan secara tidak adil. “Untuk mengamankan pasar dalam negeri, telah dikenakan tindakan antidumping terhadap tujuh produk impor,” kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu Selain itu, untuk mengamankan pasar dalam negeri, kemendag juga terus melakukan peningkatan pengawasan barang beredar dan jasa. Kemendag akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap perdagangan 15 komoditas dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan lima produk jasa di 15 daerah. “Kita juga akan terus me ngawasai secara ketat dalam pendistribusian gula, bahan berbahaya dan minuman beralkohol,” tandas Mendag.
Lebih lanjut, Kemendag bekerjasama dengan BPOM akan memastikan bahwa label berbahasa Indonesia untuk produk-produk pangan, kosmetik, dan produk-produk non pangan yang telah ditetapkan di lapangan harus dapat terpenuhi. “Semua itu kita lakukan sebagai upaya Kemendag dalam memberikan pelindungan terhadap konsumen. Dengan melakukan perlidungan ini, secara otomatis kita juga telah mengamankan pedagangan di dalam negeri. Sejumlah produk luar harus memenuhi syarat seperti syarat-syarat yang yang dipenuhi oleh produk di dalam negeri sebelum diperdagangkan,” jelas Mendag. Agaknya, dengan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Kemendag tersebut, maka pada 2010, produk dalam negeri boleh dibilang masih mampu menguasai pasar di berbagai pusat perbelanjaan atau mal yang tersebar di Tanah Air. Penguasaan pangsa pasar produk dalam negeri tersebut di perkirakan hingga mencapai 80%.
“Tahun ini, penguasaan pangsa pasar produk domestik tersebut harus lebih kita tingkatkan. Artinya, tidak hanya dari segi kuantitas, tapi juga kualitas produknya. Untuk itu, pusat perbelanjaan hendaknya lebih banyak berperan lagi dalam mendukung kampanye 100% cinta Indonesia yang digiatkan oleh pemerintah saat ini” ungkap Dirjen PDN Gunaryo.
Selain itu, Dirjen PDN Gunaryo juga mengatakan selama ini keberdaan produk dalam negeri di pusat perbelanjaan dari segi nilai memang cukup besar. Namun, Kemendag berharap produk dalam negeri di berbagai pusat belanja di tanah air lebih banyak lagi dan lebih berkualitas. “Daya saing produk-produk nasional atas produk luar negeri semakin menunjukkan peningkatan di tahun 2010. Untuk itu, semua pihak harus terus mendorong dalam meningkatkan daya saing berbagai produk ki
ta


[1] http://tentangtugas.blogspot.com/2011/03/tentang-sumber-dan-produk-line.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar