A.
TENTANG SUMBER DAN PRODUK LINE
Pengertian
Lini produk – product line[1],
yaitu sekumpulan produk di dalam kelas produk yang berhubungan erat. Contohnya,
asuransi jiwa. Hubungan yang erat ini bisa dikarenakan salah satu dari empat
faktor berikut, yaitu:
- · Fungsinya sama
- Di jual kepada kelompok konsumen yang sama
- Di pasarkan melalui saluran distribusi yang sama
- Harganya berada dalam skala yang sama
Sumber dan produk line sebagai pedoman umum bisa dikatakan,
bahwa perusahaan besar sebaiknya mempunyai product line yang relatif lengkap.
Sedang perusahaan sedang dan kecil, sebaiknya mempunyai suatu limited product
line. Alasannya, seperti sudah diketahui, adalah sumber daya yang terbatas
untuk perusahaan kecil. Dengan suatu limited product line, maka akan lebih
terjadi konsentrasi/fokus sehingga peluang berhasil juga akan lebih tinggi.
Karena itu kita melihat Toyota dan IBM, yang relatif lebih
lengkap product line-nya. Toyota punya kelas sedan lux mulai dari Crown,
Cressida, Corona, Corolla hingga Starlet. Mereka bahkan juga punya truk dan
Kijang. Tetapi mereka tidak punya pick-up kelas 1.000 cc! Karena itu penulis
sengaja menggunakan kata relatif lebih lengkap. Demikian juga IBM. Mereka
mewakili dari supercomputer, minicomputer, hingga personal computer. Tetapi
kembali lagi, IBM tidak membuat komputer yang berupa mainan anak kecil. Mungkin
segmen yang terlalu bawah dipandang kurang menguntungkan untuk perusahaan
sebesar Toyota dan IBM. Sebaliknya, Honda dan Apple, lebih terbatas product
line-nya. Di sini Honda dulu juga punya mobil pick-up atau Honda Life, yang
sangat kecil itu. Tetapi kini mereka hanya main di Civic dan Accord. Begitu
juga dengan Apple, yang hanya main di segmen personal computer. Dengan sumber
daya yang jauh lebih terbatas, mereka ingin lebih mengonsentrasikan diri di
satu-dua segmen saja.
Titik optimal itu terdiri dari berapa produk? Jawaban yang
pasti dan eksakta tentu tidak ada, karena semua perusahaan punya karakteristik
industri yang berbeda beda. Namun titik optimal itu terdiri dari 3-5 produk,
atau belasan, atau mungkin bahkan puluhan, dipengaruhi oleh beberapa faktor
utam yaitu:
- Sumber daya keuangan perusahaan. Seberapa jauh kita bisa membiayai laju pertumbuhan perusahaan kita sendiri.
- Tentu keadaan persaingan. Makin ketat persaingan, product line-nya harus makin terbatas.
- Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan produk yang lebih differentiated (unik), atau lebih baik.
Kalau perusahaan mau membuat mobil pick up 1.000 cc, tentu
harus ada differensiasi atau kelebihan yang signifikan. Sebab kalau produknya
sama saja dengan pesaing, alias me-too, maka kemungkinan sukses akan tipis
sekali. Akhirnya, market size tentu ikut menentukan seberapa jauh titik optimal
yang cocok itu. Kalau market besar sekali seperti untuk mobil, maka membuat
Civic dan Accord saja sudah cukup. Sebaliknya, kalau market size-nya kecil,
maka kita tentu membutuhkan lebih banyak produk.
Contoh lain:
‘Apakah product line harus lengkap? ‘Tidak selalu! Buktinya, Unilever sukses memasuki bisnis toiletries/ kosmetik tradisional, dengan hanya memasarkan Citra Hand & Body Lotion saja di awalnya.
‘Apakah product line harus lengkap? ‘Tidak selalu! Buktinya, Unilever sukses memasuki bisnis toiletries/ kosmetik tradisional, dengan hanya memasarkan Citra Hand & Body Lotion saja di awalnya.
Bahwasanya kita tidak boleh terus menjadi suatu single
product company, tentu benar. Karena suatu single product company sangat
berbahaya dan rawan karena konsumennya hanya satu atau satu segmen. Ini tentu
berbahaya sekali. Sebab, sekali pelanggan tersebut lepas, maka perusahaan akan
langsung gulung tikar. Jika perusahaan hanya memasarkan satu produk ini juga
sangat riskan. Karena betapa pun hebatnya suatu produk, tidak ada yang omzetnya
naik terus. Suatu ketika dia pasti akan mengalami titik jenuh, atau bahkan
mengalami penurunan. Memang tidak semua produk akan mengalami penurunan, namun
tahap kejenuhan pasti akan dialaminya.
Namun sebaliknya, terlalu lengkap atau terlalu banyak produk,
juga tidak dianjurkan. Apalagi kalau perusahaan kita terlalu kecil. Terlalu
banyak produk akan membuat perusahaan terjerumus dalam kesalahan spreading too
thinly, di mana sumber dayanya terpecah pecah/terbagi-bagi untuk terlalu banyak
produk. Sehingga akhirnya tidak ada produk yang berhasil. Karena sumber daya
manusia, manajemen dan lain sebagainya, kurang konsentrasi atau terfokus.
B. PEMBERDAYAAN PERDAGANGAN RITEL
Kurangnya bargaining power dalam
menghadapi supplier-nya. Sementara itu, tantangan persaingan global menuntut
keberadaan UKMK Bidang Ritel yang sehat, berdaya saing,dan berkembang secara
berkelanjutan(sustainable). Dipandang perlu pula adanya upaya-upaya serius
untuk melindungi kehidupan berbisnis UKMK Bidang Ritel dari tantangan
persaingan peritel global. Adalah merupakan suatu urgensi bagi peningkatan
kapasitas UKMK menjadi tempat belanja alternatif (ritel modern) yang mampu
bersaing dengan peritel dari jaringan konglomerasi dengan mengangkatnya dari
kondisi marjinal akibat tekanan persaingan.
Dengan kata lain, adalah saatnya
untuk memulai gerakan pemberdayaan UKMK Bidang Ritel ini melalui sosialisasi
praktek perdagangan ritel modern yang berkeadilan, dengan kepemilikan usaha
yang diperluas, memiliki multi-peran sebagai Agen Pemberdayaan bagi Masyarakat
Pebisnis Ritel dan Pemasoknya yang berskala UKMK disamping tujuannya
mendapatkan keuntungan usaha, dan memiliki komitmen bagi pembelajaran masyarakat
sehingga mampu membangkitkan ghirah kewirausahaan.
Dari sisi kelembagaan, perbedaan karakteristik pengelolaan pasar modern danpasar tradisional nampak dari lembaga pengelolanya. Pada pasar tradisional, kelembagaan pengelola umumnya ditangani oleh Dinas Pasar yang merupakanbagian dari sistem birokrasi. Sementara pasar modern, umumnya dikelolaoleh profesional dengan pendekatan bisnis. Selain itu, sistem pengelolaanpasar tradisional umumnya terdesentralisasi dimana setiap pedagang mengatursistem bisnisnya masing-masing.
Dari sisi kelembagaan, perbedaan karakteristik pengelolaan pasar modern danpasar tradisional nampak dari lembaga pengelolanya. Pada pasar tradisional, kelembagaan pengelola umumnya ditangani oleh Dinas Pasar yang merupakanbagian dari sistem birokrasi. Sementara pasar modern, umumnya dikelolaoleh profesional dengan pendekatan bisnis. Selain itu, sistem pengelolaanpasar tradisional umumnya terdesentralisasi dimana setiap pedagang mengatursistem bisnisnya masing-masing.
Sedangkan pada pasar modern,
sistempengelolaan lebih terpusat yang memungkinkan pengelola induk dapat
mengaturstandar pengelolaan bisnisnya. Dari aspek kebijakan, dapat dijelaskan
bahwapemerintah telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan tentang
penataanperpasaran. Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan dapat dilihat
padatabel di bawah iniTabel 5. Jenis dan Substansi Pokok Kebijakan Pembinaan
dan PenataanPerpasaranMencermati substansi pokok kebijakan-kebijakan yang telah
dikeluarkan.
C. KEUNTUNGAN
PERDAGANGAN RITEL
A. Setting Up Jasa Retail Baru
A. Setting Up Jasa Retail Baru
Dengan system maintenance yang disepakati bersama, dalam set
up jasa retail baru memulai dari feasibility study, pembuatan bisnis plan,
konsultasi manajemen, pembentukan prosedur, develop software retail hingga
promosi dan maintenance yang bersifat integrated system yaitu dengan melakukan:
- Study Kelayakan Usaha Retail (RetailFeasibilityStudy)
- Perencanaan Bisnis Retail (RetailBusinessPlan)
- PengembanganManajemenUsahaRetail(RetailBusinessDevelopment)
B. Retail Consulting Management
(ManajemenRetailConsultants)
Memberikan bantuan konsultasi dan training serta audit retail
kepada perusahaan retail yang sudah berjalan. Bentuk konsultasi dan training
yang diberikan bisa saja sama dengan pembenahan di system manajemen retail
seperti manajemen sumber daya manusia (hr manajemen), manajemen akuntansi dan
financial, manajemen organisasi, manajemen pemasaran danbrand.
C. AuditRetail
Memberikan audit retail yang tujuannya untuk mengetahui
apakah operasional retail yang kita harapkan bisa berjalan dengan baik atau
tidak. Dalam audit ini semua aspek manajemen akan diaudit dengan menggunakan
standard yang berlaku seperti ISO 9001 untuk mengaudit system manajemen, PSAK
untuk mengaudit system akuntansi keuangan dan HR Management untuk mengaudit
manajemen sumber daya manusia
D. KEBIJAKAN HARGA DALAM PERDAGANGAN
RITEL
Kementerian Perdagangan (Kemendag) optimis jika kinerja
perdagangan dalam negeri pada tahun ini bakal tumbuh lebih positif dibanding
tahun sebelumnya. Pasalnya, tingkat kebutuhan konsumsi rumah tangga masih cukup
tinggi seiring meningkatnya pendapatan masyarakat pada tahun ini. Direktorat
Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia, mengungkapkan bahwa
pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 di proyeksikan bisa mencapai 6,1%-6,5%. Hal
ini mengingat permintaan domestik, diantaranya konsumsi rumah tangga, masih
bakal meningkat sejalan dengan meningkatnya pendapatan dari upah, hasil ekspor,
dan dukungan pembiayaan kredit perbankan
Konsumsi rumah tangga diperkirakan mencapai pertumbuhan pada
kisaran 4,8% - 5,3% pada tahun 2011 dan akan meningkat lagi pa da 2012 menjadi
4,9%-5,4%. Angka pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang cukup tinggi tersebut
didorong oleh berbagai faktor positif, terutama berupa peningkatan pendapatan
masyarakat. Beberapa hal yang membuat pendapatan masyarakat meningkat adalah
adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), perbaikan pendapatan aparat
negara, dan kenaikan gaji karyawan perusahaan.
Untuk beberapa provinsi sudah terdapat penetapan kenaikan UMP
tahun 2011. Selain UMP, peningkatan konsumsi rumah tangga juga berasal dari
perbaikan pendapatan aparat negara yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, serta
pensiunan. Dalam anggaran belanja negara di APBN 2011, Pemerintah telah
menetapkan kenaikan gaji pokok aparat negara dan pensiunan pada tahun 2011
sebesar 10%.
Kenaikan gaji pokok tersebut lebih tinggi dibanding kenaikan
pada tahun 2010 yang hanya sebesar 5%. Selain itu, gaji ke-13 tetap akan
dibagikan sebagaimana tahuntahun sebelumnya. Upaya ini dimaksudkan untuk tetap
mempertahankan daya beli rumah tangga aparat Negara dalam memenuhi berbagai
kebutuhannya. Selain hal tersebut di atas, dukungan terhadap konsumsi rumah
tangga juga berasal dari pendapatan penjualan hasil ekspor. Berdasarkan
perkembangan beberapa tahun terakhir, kinerja ekspor memiliki pengaruh cukup
signifikan terhadap perilaku konsumsi rumah tangga. Kinerja ekspor Indonesia
diprediksikan tumbuh cukup tinggi pada tahun 2011 dan 2012.
Peningkatan kinerja ekspor ini akan meningkatkan pula
pendapatan masyarakat, dan berkontribusi pada kuat nya pertumbuhan konsumsi
rumah tangga. Kuatnya ekspor ini akan menghasilkan income effect bagi
masyarakat rumah tangga. Faktor lain yang memberi kontribusi terhadap konsumsi
rumah tangga adalah pembiayaan dari perbankan, terutama dalam bentuk kredit
konsumsi.
Kalangan pengusaha menilai pada 2011 ini bisnis ritel
memiliki prospek yang cukup baik. Diperkirakan, pada tahun 2011 ini, sector
ritel mengalami pertumbuhan mencapai 13%-15%. Hal ini seiring dengan
perkembangan situasi ekonomi yang tetap kondusif bagi pengembangan bisnis di
Tanah Air. Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Per dagangan Kamar Dagang dan
Industri Indonesia Satria Hamid Ahmadi me ngatakan pertumbuhan bisnis ritel itu
didukung oleh pengembangan usaha yang terus agresif sejalan dengan upaya
perbaikan distribusi dan dukungan peraturan perundangan yang kondusif. “Apalagi
dukungan pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat terjaga pada 6,5%, populasi
penduduk mencapai sekitar 240 juta jiwa, peraturan perundangan ritel yang
kondusif serta kapastias daya beli masyarakat yang positif,” ungkapnya.
Selain Satria Hamid, optimisme per tum buhan sektor ritel
juga dilontarkan Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Rudy Sumampouw. Rudy
mengatakan pros pek bisnia ritel pada 2011 diperkirakan lebih cerah dari tahun
2010 mengingat situasi ekonomi nasional yang cenderung lebih baik. “Pengusaha
ritel tentunya juga akan me nyesuaikan dengan perkembangan situasi ekonomi di
dalam negeri terkait dengan berbagai kebijakan pemerintah maupun yang merupakan
kesepakatan dengan negara lain,”
Pertumbuhan bisnis ritel ini juga dibarengi dengan
pertumbuhan di sector industri dan perdagangan makanan maupun minuman.
Diyakini, industri dan perdagangan makanan minuman ini juga bisa tumbuh hing ga
13% pada tahun 2011. Bahkan, angka penjualan di sektor ini diperkirakan bisa
mencapai Rp 690 triliun. Menurut catatan Gapmmi, tren pertum buhan industri
makanan dan minuman dalam negeri cukup baik bahkan masih berada di level
sekitar 10% pada tahun lalu. Sekadar catatan, volume penjualan pada 2007
mencapai Rp383 triliun, 2008 Rp505 triliun dan 2009 mencapai Rp555 triliun dan
sekitar Rp.605 trilyun pada 2010. “Diproyeksikan pada 2011 volume perdagangan
sector makanan mi numan ini nya bisa naik 10%--13% dengan omzet mencapai se
kitar Rp.690 triliun. Dasar pertimbangannya adalah karena harga-harga naik dan
daya beli masyarakat diperkirakan juga meningkat seiring dengan berbagai
kebijakan positif pemerintah terkait remunerasi dan kenaikan gaji pegawai,”
Seiring dengan adanya beberapa indikator dalam pertumbuhan
perdagangan pada tahun 2011 ini, maka, sebagai tindaklanjut dari tahun
sebelumnya, tahun ini Kemendag menetapkan berbagai ke bijakan yang berpihak
guna mendongkrak sektor perdagangan di dalam maupun di luar negeri menjadi
lebih baik lagi. Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu mengatakan,
tahun ini Kemendag akan terus meningkatkan kerja sama dengan pihak swasta untuk
memperkuat perdagangan produk dalam negeri. “Saya yakin perdagangan produk
dalam negeri positif pertumbuhannya,” tandas Mendag.
Selama 2010 Kementerian Perdagangan telah mengenakan bea
masuk antidumping terhadap tujuh produk impor yang dinilai diperdagangkan
secara tidak adil. “Untuk mengamankan pasar dalam negeri, telah dikenakan
tindakan antidumping terhadap tujuh produk impor,” kata Menteri Perdagangan
Mari Elka Pangestu Selain itu, untuk mengamankan pasar dalam negeri, kemendag
juga terus melakukan peningkatan pengawasan barang beredar dan jasa. Kemendag
akan terus melakukan pengawasan berkala terhadap perdagangan 15 komoditas
dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib dan lima produk jasa di 15
daerah. “Kita juga akan terus me ngawasai secara ketat dalam pendistribusian
gula, bahan berbahaya dan minuman beralkohol,” tandas Mendag.
Lebih lanjut, Kemendag bekerjasama dengan BPOM akan
memastikan bahwa label berbahasa Indonesia untuk produk-produk pangan,
kosmetik, dan produk-produk non pangan yang telah ditetapkan di lapangan harus
dapat terpenuhi. “Semua itu kita lakukan sebagai upaya Kemendag dalam
memberikan pelindungan terhadap konsumen. Dengan melakukan perlidungan ini,
secara otomatis kita juga telah mengamankan pedagangan di dalam negeri.
Sejumlah produk luar harus memenuhi syarat seperti syarat-syarat yang yang
dipenuhi oleh produk di dalam negeri sebelum diperdagangkan,” jelas Mendag.
Agaknya, dengan sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Kemendag tersebut,
maka pada 2010, produk dalam negeri boleh dibilang masih mampu menguasai pasar
di berbagai pusat perbelanjaan atau mal yang tersebar di Tanah Air. Penguasaan
pangsa pasar produk dalam negeri tersebut di perkirakan hingga mencapai 80%.
“Tahun ini, penguasaan pangsa pasar produk domestik tersebut
harus lebih kita tingkatkan. Artinya, tidak hanya dari segi kuantitas, tapi
juga kualitas produknya. Untuk itu, pusat perbelanjaan hendaknya lebih banyak
berperan lagi dalam mendukung kampanye 100% cinta Indonesia yang digiatkan oleh
pemerintah saat ini” ungkap Dirjen PDN Gunaryo.
Selain itu, Dirjen PDN Gunaryo juga mengatakan selama ini keberdaan produk dalam negeri di pusat perbelanjaan dari segi nilai memang cukup besar. Namun, Kemendag berharap produk dalam negeri di berbagai pusat belanja di tanah air lebih banyak lagi dan lebih berkualitas. “Daya saing produk-produk nasional atas produk luar negeri semakin menunjukkan peningkatan di tahun 2010. Untuk itu, semua pihak harus terus mendorong dalam meningkatkan daya saing berbagai produk kita
Selain itu, Dirjen PDN Gunaryo juga mengatakan selama ini keberdaan produk dalam negeri di pusat perbelanjaan dari segi nilai memang cukup besar. Namun, Kemendag berharap produk dalam negeri di berbagai pusat belanja di tanah air lebih banyak lagi dan lebih berkualitas. “Daya saing produk-produk nasional atas produk luar negeri semakin menunjukkan peningkatan di tahun 2010. Untuk itu, semua pihak harus terus mendorong dalam meningkatkan daya saing berbagai produk kita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar